Jumat 23 Sep 2016 13:40 WIB

Terlibat Pemerasan, Kombes Franky Dipecat

Pemerasan/ilustrasi
Foto: blomberg
Pemerasan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kadivpropam Polri Irjen Mochamad Iriawan mengatakan Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto Parapat telah dicopot dari jabatan. Hal ini setelah aparat menemukan bukti keterlibatannya dalam kasus pemerasan.

"Kapolda (Bali) copot anggota (Kombes Franky) tersebut," kata Irjen M Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9).

Hal senada juga disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia mengatakan bahwa bila hasil pemeriksaan Propam Polri terbukti Franky melanggar hukum maka sanksinya pidana.

"Kalau tidak salah (pencopotan jabatan) pekan ini. (Hukumannya) tergantung. Kalau (terbukti) melanggar (kode) etik, ya sanksi pelanggaran kode etik. Kalau dia (terbukti) pelanggaran hukum, ya sanksi pidana," katanya.

Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba. Selain kasus pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement