Kamis 22 Sep 2016 23:31 WIB

Abu Sayyaf Kembali Bebaskan WNI yang Disandera

Red: Ilham
Kelompok Abu Sayyaf
Foto: AP Photo/File
Kelompok Abu Sayyaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal memastikan satu lagi WNI dibebaskan oleh kelompok separatis asal Filipina, Abu Sayyaf.

WNI bernama Herman Manggak itu telah diterima secara resmi oleh Konsul RI Davao Berlian Napitupulu di markas Wesmincom, Zamboanga pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat.

"Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma. Selanjutnya ia akan dipulangkan bersama tiga sandera lain yang sudah lebih dahulu dibebaskan," kata Iqbal.

Herman adalah nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia. Ia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia pada 3 Agustus 2016.

Dikutip dari Reuters, komandan pasukan Filipina Brigadir Jenderal Arnek dela Vega mengatakan, pembebasan Herman terjadi beberapa hari setelah enam sandera diserahkan kepada Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) yang telah menandatangi kesepakatan damai dengan pemerintah Filipina.

Herman bin Manggak dibebaskan Abu Sayyaf pada Rabu, kemarin, untuk diserahkan kepada MNLF yang kemudian diserahkan kepada tentara Filipina sehari kemudian. "Pelepasan korban adalah hasil operasi militer yang fokus tanpa lelah, bersama dengan upaya dari berbagai pihak, khususnya pemerintah lokal Sulu dan pemangku kepentingan lainnya," kata dela Vega kepada wartawan.

Dela Vega mengaku tak memiliki informasi apakah uang tebusan telah dibayarkan untuk pembebasan sandera ini. Dengan bebasnya Herman, WNI yang masih menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf berjumlah lima orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement