Rabu 21 Sep 2016 19:50 WIB

Garut Tetapkan Tanggap Darurat Tujuh Hari

Warga menyaksikkan sisa puing bangunan rumah yang roboh akibat diterjang banjir bandang aliran Sungai Ciamanuk di Kampung Cimacan, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (21/9).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga menyaksikkan sisa puing bangunan rumah yang roboh akibat diterjang banjir bandang aliran Sungai Ciamanuk di Kampung Cimacan, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dadi Djakaria menyampaikan Pemerntah Kabupaten Garut telah menetapkan Tanggap Darurat atau menanggulangi para korban bencana tersebut selama tujuh hari. "Tanggap darurat berlaku sampai tujuh hari," katanya, Rabu (21/9)

Terkait masyarakat yang ingin kembali ke rumahnya, Dadi mengimbau untuk tetap hati-hati karena hujan masih akan terjadi mengguyur wilayah Garut.

Jika turun hujan, kata dia, sebaiknya masyarakat mengungsi ke tempat lebih aman untuk menghindari bahaya bencana terebut. "Masyarakat tetap selalu hati-hati karena curah hujan masih terjadi tinggi, sampai September, Oktober," katanya.

BPBD Garut mencatat 517 warga korban banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungsi karena rumahnya rusak diterjang banjir, Selasa (20/9) malam."Kami data ada 517 orang yang mengungsi dari tujuh kecamatan yang dilanda banjir," kata Dadi 

Ia menuturkan korban banjir mengungsi di markas Komando Resor Militer (Korem) 062 Tarumanagara Garut yang aman dari ancaman bencana banjir.

Seluruh kebutuhan pengungsi, kata dia, sudah disiapkan seperti kebutuhan selimut, pakaian termasuk makan sudah dibangun dapur umum.

"Dapur umum kita sudah bangun di Markas Korem untuk memenuhi kebutuhan makan pengungsi, pagi, siang dan malam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement