Rabu 21 Sep 2016 11:20 WIB

Maftuh Basyuni Mereformasi Kemenag Selama Menjabat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) beserta keluarga mendoakan Almarhum Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni di rumah duka, Jakarta, Selasa (20/9) malam.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) beserta keluarga mendoakan Almarhum Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni di rumah duka, Jakarta, Selasa (20/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Selasa petang (20/9) kabar duka datang dari keluarga mantan Menteri Agama (Menag) KH. M. Maftuh Basyuni. Mantan Menag  Kabinet Indonesia Bersatu jilid I, (2004-2009) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Almarhum dikenal sebagai diplomat ulung lulusan Pesantren Gontor dan Munawwir Krapyak.

Lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 November 1939, almarhum dianggap sudah berpengalaman ikut mengurus haji saat menjadi mahasiswa di Madinah. Kemudian pada 1976-1979 sebagai sekretaris pribadi Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi hingga menjadi Dubes RI untuk Saudi.

Saat menjadi Menag, Maftuh ikut merespons melakukan reformasi di Kementerian Agama. Diantaranya dibentuknya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), memberlakukan batasan umur pergi haji, perbaikan tata kelola keuangan haji dan Dana Abadi Umat.

Di era Maftuh juga terjadi pemisahan antara Direktorat Jendral Bimas (Bimbingan masyarakat) Islam menjadi dua, yakni Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Maftuh juga membuat kebijakan penghapusan fasilitas haji di Arab Saudi bagi pejabat, tokoh masyarakat dan anggota legislatif.

Pada musim haji 2005, Maftuh memutuskan pertama kalinya jamaah haji Indonesia diberikan katering berupa makan siang dan malam di Madinah. Dan juga Maftuh melakukan perbaikan kontrak terhadap katering di Armina.

Di era Maftuh usulan Undang Undang Pengelolaan Keuangan Haji diinisiasi. Dan di eranya juga Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) memasukkan komponen optimalisasi dari setoran awal, sehingga mampu mengurangi besaran BPIH yang harus dibayar jamaah.

Maftuh juga berjasa dalam hal transparansi penyelenggaraan haji, dimana ia mengumumkan neraca keuangan penyelenggaraan haji tahun berjalan melalui media cetak mulai 2006. Untuk menghilangkan polemik, Maftuh juga membekukan sementara penggunaan Dana Abadi Umat. Dan Maftuh juga dianggap berjasa menetapkan identitas nasional, seragam haji Indonesia saat ini berwarna biru telur asin, dikutip dari berbagai sumber.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement