Rabu 21 Sep 2016 11:19 WIB

Ratifikasi Indonesia Kurangi 1,49 Persen Emisi Global

Terumbu karang Great Barrier Reef di Australia memutih dan kehilangan penutupnya akibat badai, perubahan iklim dan ledakan populasi bintang laut berduri
Foto: REUTERS
Terumbu karang Great Barrier Reef di Australia memutih dan kehilangan penutupnya akibat badai, perubahan iklim dan ledakan populasi bintang laut berduri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratifikasi Perjanjian Paris atau "Paris Agreement" Indonesia berkontribusi sebanyak 1,49 persen dari 55 persen target pengurangan emisi global. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin disela-sela Pleno I Persiapan Delegasi Republik Indonesia Menuju COP-22, Selasa (20/9).

"Hal itu dihitung dari dokumen terakhir kita, dengan komitmen Indonesia menurunkan 29 persen emisi global sesuai dalam dokumen INDC yang diberikan Indonesia pada saat COP-21 kepada UNFCC," kata Nur.

Dia mengatakan angka tersebut memang kecil dibandingkan dengan negara Cina yang berkontribusi sebesar 20 persen dan Amerika Serikat yang berkontribusi sebesar 17 persen secara global, namun 1,49 persen itu dirasa cukup signifikan.

Ratifikasi Perjanjian Paris Segera Masuk DPR

"Angka itu kecil karena tidak memasukkan sektor lahan, UNFCCC tidak memasukkan sektor lahan karena negara berkembang rata-rata tidak punya data sektor lahan," ujarnya.

Dia mengaku pihaknya bersama kementerian terkait telah menghitung sektor mana yang akan berkontribusi banyak untuk pengurangan emisi gas, seperti sektor energi, kehutanan, pertanian, limbah industri dan sektor yang dinilai dapat menyumbang penurunan emisi paling tinggi adalah energi dan lahan.

Melihat trennya sektor energi adalah penyumbang terbesar emisi gas, namun apakah pemerintah akan mengurangi di sektor tersebut masih perlu dipertimbangkan, mengingat Indonesia memiliki program pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

"Kita memang mempunyai sejumlah pilihan dengan mempertimbangkan hal-hal lain, jika kita tidak dapat mengenjot pengurangan emisi di sektor energi maka kita harus sangat ambisius mengurangi emisi di sektor lahan," katanya.

Sebanyak 23 negara yang telah menandatangani 'Perjanjian Paris' di New York pada April 2016 lalu, baru berkontribusi sekitar 40 persen untuk penurunan emisi global, maka dunia membutuhkan sekitar 32 negara lagi agar tercapai 55 persen target pengurangan emisi global. Negara-negara yang menandatangani Perjanjian Iklim Paris sepakat menahan peningkatan suhu bumi kurang dari dua derajat celsius.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement