Selasa 20 Sep 2016 19:14 WIB

Sidak ke Pasar Asemka, BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya

Produk kosmetik berbahaya. ilustrasi    (Republika/Prayogi)
Produk kosmetik berbahaya. ilustrasi (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) di Pasar Asemka, Jakarta, Selasa, guna menindak produk kosmetika ilegal dan berbahaya.

"Terhadap temuan ini akan dilakukan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Jakarta, Selasa (20/9).

Dalam operasi tersebut BPOM menemukan kosmetika ilegal yang terdiri dari krim dan lotion pemutih kulit, sabun mandi, perona mata, perona pipi dan "hand body lotion". Saat ini jumlah dan nilai keekonomian temuan masih dalam proses penghitungan.

Sebagian kosmetika ilegal tersebut tanpa izin edar (TIE) sementara lainnya merupakan produk yang sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM tapi tetap beredar. "Dengan diterapkannya sistem Notifikasi Kosmetika sejak 1 Januari 2011, produk yang beredar tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu," kata Penny.

Kosmetika merupakan komoditi yang cukup menjanjikan secara ekonomi. "Untuk itu, perlindungan konsumen terhadap keamanan dan kemanfaatan produk merupakan isu yang cukup penting, karena kosmetika sudah merupakan produk kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Secara umum, temuan BPOM di berbagai tempat di Indonesia untuk produk kosmetika adalah kosmetika TIE dan kosmetika mengandung bahan berbahaya antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokinon, resorsinol, pewarna merah K3, K10, serta pewarna jingga K1.

Penny mengatakan BPOM melakukan penindakan dan sanksi administrasi terhadap pelaku pelanggaran kosmetika ilegal.

Terhadap produk kosmetika di Jakarta, BPOM lewat Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta telah melakukan empat kali penindakan dalam kurun 2014, yaitu satu produsen kosmetika di Jakarta Pusat dan tiga distributor dan toko kosmetika di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement