Senin 19 Sep 2016 18:55 WIB

Fahri Hamzah Kritik KPK

Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik penanganan KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi karena tidak bisa membedakan antara kejahatan dengan kekeliruan atau kesalahan.

"KPK tidak bisa membedakan mana yang disebut kejahatan dan mana kekeliruan atau kesalahan sehingga keduanya merupakan hal yang berbeda," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (19/9).

Hal itu dikatakannya menanggapi Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Fahri menilai KPK menyamaratakan semua pihak dalam dugaan korupsi sehingga semua orang yang mungkin saja keliru atau salah terkena dalam proses yang dilakukan KPK.

Dia mengkritik bahwa KPK tidak bisa memproses kasus-kasus besar seperti Bank Century dan tidak dilanjutkannya kasus sumber waras meskipun sudah ada temuan dari BPK. "Kalau anda cari orang yang tidak pernah salah dalam hidupnya, maka tidak ada. Anda juga banyak salah, KPK juga namun apakah itu kejahatan harus diurai-urai," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan soal penjebakan yang pernah dilakukan KPK misalnya dalam kasus mantan komisioner KPU Almarhum Mulyana W Kusumah yang dijebak menggunakan seorang auditor BPK. Menurut dia, hal itu sudah ditentang terkait dasar hukum penjebakan dan penyadapan di UU KPK.

"Jadi kalau kita datang sebagai pahlawan moral lalu dengan gagah mengatakan 'rasain biar jera' lalu sampai kapan? Karena hingga saat ini sudah ada 14 guru besar dari universitas, tokoh agama semua agama terjerat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement