REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap memulai tahapan Pilkada DKI 2017. Pada 21-23 September 2016, akan dilakukan proses pendaftaran cagub dan cawagub.
"Berbagai persiapan untuk proses pendaftaran sudah dilakukan dan siap dilaksanakan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno kepada Republika, Senin (19/9).
Sumarno mengatakan, KPUD DKI akan menyiapkan kursi dan tenda di halaman gedung. Tak hanya itu, KPUD juga akan menyediakan layar besar agar para massa pendukung cagub dan cawagub bisa menyaksikan proses pendaftaran.
"Ruangan kita kan kecil. Jadi, kami siapkan layar lebar agar massa bisa memantau langsung pendaftaran calon mereka," ujarnya. Kata Sumarno, KPUD nantinya hanya akan mengizinkan sekitar 30 orang dari setiap massa yang dibawa pasangan cagub dan cawagub.
Dia menambahkan, KPUD DKI juga sudah melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada secara keseluruhan. Soal keamanan misalnya, KPUD DKI terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sumarno menyebut, Polda telah menyiapkan berbagai pola pengamanan, gelar pasukan hingga simulasi penanganan.
Sedangkan terkait adanya kemungkinan putaran kedua, Sumarno menegaskan KPUD DKI juga sudah mengantisipasinya. Menurutnya, KPUD DKI sudah menyiapkan anggaran hingga putaran kedua.
"Total anggaran sudah disiapkan sebesar Rp 478 miliar hingga putaran kedua. Jadi, ketika tidak ada pasangan cagub dan cawagub yang meraih 50 persen lebih suara, pasti akan digelar putaran kedua," ujar dia.