REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta direksi BUMN yang diduga menerima suap di Singapura untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden tidak akan memberi toleransi pada perilaku korupsi.
"Yang bersangkutan harus bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan, Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan petinggi BUMN tersebut. Jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, Pramono memastikan direksi BUMN yang terlibat akan langsung dicopot. "Kalau terindikasi, pasti diberhentikan," katanya.
Pramono mengaku sempat berkomunikasi dengan ketua KPK saat pertama kali mendengar informasi adanya direksi BUMN yang diduga menerima suap. Namun, dia tak bersedia memberikan informasi lebih detail tentang kasus tersebut.