Kamis 15 Sep 2016 19:19 WIB

Teten Masduki tak Kaget Adanya Korupsi di BUMN

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memberikan pidato sambutanya saat menghadiri pembukaan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memberikan pidato sambutanya saat menghadiri pembukaan "Seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016:Bersama Melawan Korupsi" di Jakarta, Selasa (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengaku tidak kaget dengan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Itu bukan cerita baru, itu hal lama dan ini makanya yang akan dibenahi dengan dibentuk holding di sektor BUMN sebagai salah satu cara," kata Teten usai menjadi keynote speaker dalam seminar dan deklarasi anti korupsi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurutnya, dengan pembentukan holding sektoral tersebut diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan BUMN lebih efektif, efisien dan jauh dari korupsi.

"Saya kira pengalaman banyak negara seperti Singapura, Malaysia itu kemajuan cukup besar, kita lihatlah, BUMN pemerintah lebih banyak ruginya, kenapa swasta selalu lebih berkembang, maju. Nah karena itu ide holding-nya saya kira," kata Teten.

Sementara terkait adanya petinggi BUMN yang diduga menerima gratifikasi, Teten mengaku langsung mengkonfirmasi pada KPK.

"Kemarin juga kita dengar dari KPK (petinggi BUMN dapat fee). Waktu saya konfirmasi ke KPK, Dirut BUMN yang menerima itu tahun lalu, peristiwanya tahun lalu, yang bersangkutan bukan lagi Dirut BUMN," katanya.

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi direktur utama salah satu BUMN dari pihak tertentu terkait dengan jabatannya. Transaksi tersebut disebutkan terjadi di Singapura.

"Hari ini saya masih saksikan, salah satu BUMN besar direktur utamanya terima fee," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9) kemarin.

Namun, ketika ditanyai lebih lanjut Agus enggan menjelaskan detail dirut BUMN yang dimaksud, dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement