REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memasang gambar 12 tokoh yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada uang cetak dan uang logam rupiah. Ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap jasa para pahlawan nasional.
Dikutip dari halaman setkab.go.id, keputusan untuk memasang gambar 12 pahlawan tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016. Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 5 September lalu itu mencantumkan kedua belas nama pahlawan yang gambarnya akan diabadikan dalam mata uang rupiah.
"Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional," demikian salah satu penggalan pasal dalam Keppres tersebut.
Berikut adalah daftar 12 nama pahlawan tersebut;
- Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50 ribu (lima puluh ribu rupiah);
- Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20 ribu (dua puluh ribu rupiah);
- Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10 ribu (sepuluh ribu rupiah);
- Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000 (lima ribu rupiah);
Baca juga, Alasan Cetak Uang Kertas Lebih Mahal dari Uang Logam.
- Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000 (dua ribu rupiah);
- Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000 (seribu rupiah);
- I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000 (seribu rupiah);
- Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500.
- Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200 (dua ratus rupiah); dan
- Prof. Dr .Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100 (seratus rupiah).