Rabu 14 Sep 2016 10:37 WIB

Sutradara Film Azrax Diperiksa Soal Senpi Aa Gatot

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panggilan pertama terhadap artis Reza Artamevia (RA) dan sutradara Film Azrax Dedi Setiadi (DS) sempat batal setelah mereka meminta kepada penyidik Resmob Polda Metro Jaya untuk diundur. Namun, hari ini pihak kepolisian memastikan kedua saksi tersebut akan diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) milik Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

"Kami pastikan hari ini, Reza dan Dedi datang, sudah berulang kali mereka absen dengan berbagai alasan. Mereka juga sudah mengkonfirmasi. Dan untuk saudara DS dia sudah datang tadi sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9).

"Kalau untuk saudara RA tadi malam sudah konfirmasi akan datang pukul 10.00 WIB," ucap dia.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, menurut Budi, sangat penting dilakukan untuk mengungkap siapa yang memasok senjata api kepada Aa Gatot. "Tentunya kami sangat butuh informasi dari mereka. Karena mereka yang tahu soal properti itu di dalam pembuatan film," kata Budi.

Budi menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, ada perbedaan jumlah pertanyaan yang akan diajukan. Hal ini karena peran mereka berdua berbeda.

"DS ada 27 pertanyaan, dan RA ada 26 pertanyaan. Ini karena perannya berbeda, DS sutradaranya karena lebih tahu soal senjata tersebut dan RA ada di padepokan dan di film," jelas dia mengatakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement