Selasa 13 Sep 2016 20:00 WIB

Gadis 18 Tahun Diperkosa di Samping Gedung DPRD

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nidia Zuraya
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Satuan Reskrim Polres Kota Banjar menangkap terduka pelaku pemerkosaan. Korban yang masih berusia 18 tahun diduga diperkosa oleh tujuh pemuda.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, awalnya korban berinisial CM asal Kota Banjar meninggalkan rumah tanpa ijin pada Ahad (11/9) sekitar pukul 19.00 WIB. CM diduga pergi bersama dua orang lelaki.

"Kemudian orang tua CM berupaya melakukan pencarian di sekitar wilayah Kota Banjar, tapi korban tidak diketemukan," kata Kombes Pol Yusri kepada Republika, Selasa (13/9).

Ia menerangkan, orang tua korban terus berupaya menghubungi handphone milik korban. Akan tetapi tidak bisa terhubung karena tidak aktif. Kemudian, korban kembali ke rumah diantar dua orang lelaki pada Senin (12/9) sekita pukul 04.30 WIB.  

Dijelaskan Kombes Pol Yusri, orang tua korban kemudian menanyai anaknya. Akhirnya CM mengaku telah diperkosa di samping gedung DPRD Kota Banjar. Selain itu, CM juga menggaku diperkosa di rumah milik salah satu tersangka.

"Korban disetubuhi secara ramai-ramai dan diduga dilakukan oleh tujuh orang," ujarnya.

Mendengar pengakuan anaknya, dikatakan Kombes Pol Yusri, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Banjar. Polres Kota Banjar langsung melakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Hari ini sudah ditangkap enam tersangka pelaku pemerkosaan. Satu tersangka lagi sedang dalam proses pencarian. Tersangka pelaku rata-rata berusia 17-18 tahun. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement