Jumat 09 Sep 2016 18:45 WIB

Drone Diduga Dipakai Pasok Narkoba ke Penjara Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengiriman narkoba ke dalam rumah tahanan (rutan) semakin canggih. Hal ini menyusul temuan pesawatan tanpa awal (drone) yang diduga dimanfaatkan untuk pengiriman narkoba di rutan Tanjung Gusta, Medan.

Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Nimrot Sihotang mengatakan, drone ditemukan di dalam rutan, Rabu (7/9) sekitar pukul 20.30 WIB. Nimrot menduga drone itu digunakan untuk mengirim narkoba ke dalam rutan.

"Untuk sementara ini, kita duga akibat tindakan penertiban yang kita lakukan, sehingga para bandit mencari segala cara untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan," kata Nimrot, Jumat (9/9).

Nimrot mengatakan, petugas jaga menemukan benda tidak biasa tersebut saat melakukan pengawasan rutin di sekitar blok tahanan. Setelah diamati, benda berwarna putih itu ternyata drone. Petugas pun langsung mengamankannya.  "Kita dapati sudah di bawah, di steril area dekat menara pengawas," ujar Nimrot.

Menurut Nimrot, belum ada kepastian terkait pemilik drone itu. Namun, ia menyebut, temuan tersebut belum dilaporkan ke polisi. Petugas Rutan, lanjut Nimrot, masih melakukan penyelidikan awal.  "Saat kita temukan tidak ada barang yang terlarang jadi tidak kita laporkan ke polisi," kata Nimrot.

Baca juga,  Drone Penjelajah Indonesia Turun di Tasikmalaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement