Jumat 09 Sep 2016 13:21 WIB

Seluruh Bidang Tanah di Kota Yogyakarta Ditarget Tersertifikat pada 2017

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA  -- Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menargetkan dapat mensertifikasi seluruh bidang tanah di Kota Yogyakarta pada 2017. Apabila tahun depan target itu terealisasi maka Yogyakarta akan menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang seluruh bidangnya telah tersertifikat.

"Oleh karena itu kami mohon warga Kota Yogya yang tanahnya belum bersertifikat bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengikuti program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2017 sehingga seluruh bidang tanah di kota ini sudah terdaftar semua,’’ kata Kepala Kanwil BPN DIY, Arie Yuriwin, Jumat (9/9).

Dijelaskan, bidang tanah di Kota Yogyakarta ada sekitar 94.020 bidang, adapun yang sudah bersertifikat sebanyak 88.381 bidang. Jadi sisanya yang belum bersertifikat sebanyak 5.639 bidang atau sekitar enam persen.

Menurutnya,  DIY mendapat anggaran APBN dari program Prona sebanyak 55.800 bidang. Sehingga sebanyak 5.639 bidang tanah di Kota Yogyakarta yang belum bersertifikat akan dimasukkan dalam program tersebut.

Dengan program Prona pula, imbuhnya,  seluruh bidang tanah di kabupaten/kota se DIY juga akan difasilitasi percepatan pendaftaran tanah sebagaimana program pemerintahan Jokowi-JK.

‘’Karena itu diimbau partisipasi kabupaten/kota untuk bisa dengan keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang akan ikut program Prona,’’ katanya.

Lebih lanjut Arie mengungkapkan, saat ini seluruh bidang tanah di DIY sebanyak 2.175.000 bidang dan yang belum terdaftar/tersertifikat 27 persen. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement