Kamis 08 Sep 2016 22:15 WIB

Rumah Diduga Tempat Praktik Aborsi di Bekasi Timur Digerebek

Rep: Kabul Astuti/ Red: Israr Itah
Klinik aborsi (ilustrasi)
Klinik aborsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah rumah di Jalan Ampera Gang Dukuh No. 55 RT 04/06 Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek oleh anggota kepolisian Polsek Bekasi Timur pada Rabu (7/9) pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik aborsi. 

Penggerebekan ini didasarkan pada informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut diduga dijadikan tempat aborsi. Anggota Polsek Bekasi Timur dipimpin Kanit Reskrim AKP Kasran kemudian menyelidiki lokasi.

"Pada pukul 18.00 WIB, anggota kepolisian melihat seorang perempuan dalam kondisi hamil masuk ke rumah bersama perempuan lain," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, Kamis (8/9).

Pukul 20.00 WIB, anggota reskrim Polsek Bekasi Timur masuk ke TKP dan ditemui oleh pemilik rumah yang berinisial DJ. Petugas kemudian menanyakan keseharian DJ.

Kepada polisi, DJ mengaku berprofesi sebagai seorang bidan dan biasa bekerja di salah satu klinik di Kota Bekasi. Sewaktu ditanyakan perihal perempuan hamil yang masuk bersamanya, pemilik rumah berdalih perempuan tersebut bukan siapa-siapa.

Akan tetapi, setelah dilakukan interogasi, tamu perempuan yang berinisial S tersebut mengaku datang ke lokasi untuk menggugurkan kandungan.

DJ pun akhirnya membenarkan bahwa perempuan tersebut datang ke rumahnya untuk melakukan praktik aborsi. Petugas kemudian membawa empat orang di lokasi ke Polsek Bekasi Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Komisaris Polisi Rajiman membenarkan adanya penggerebekan di sebuah tempat di Durenjaya, Bekasi Timur yang diduga dijadikan praktik aborsi. Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian Polresta Bekasi Kota. 

"Sedang kami proses, kaitannya banyak," kata Rajiman, namun belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Rajiman hanya memastikan jika benar pelaku aborsi adalah seorang bidan. Praktik tersebut menurut dia dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan klinik bersalin.

Iptu Evi Fatna menambahkan, tersangka dan saksi hingga kini masih berada di Mapolsek Bekasi Timur. Terkait maraknya kasus aborsi di Kota Bekasi dalam waktu belakangan, Evi menyatakan, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement