REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah membentuk pengadilan lingkungan hidup. Ini lantaran Indonesia menghadapi situasi darurat kejahatan lingkungan yang dilakukan beberapa oknum korporasi.
"Pengadilan lingkungan hidup dibutuhkan karena kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan oleh korporasi sudah pada tahap kejahatan luar biasa," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (8/9).
Walhi meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh di tubuh Polri dan TNI. Hidayati menduga, selama ini keduanya terindikasi menjadi penyokong korporasi terutama korporasi perusak lingkungan dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Presiden harus memastikan reformasi di sektor keamanan dapat berjalan di tubuh institusi Kepolisian/TNI. Pemerintah, kata dia, perlu mengulas upaya penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dan kejahatan lingkungan hidup lainnya yang saat ini sedang berjalan, khususnya kementerian/lembaga negara yang diberi kewenangan dan tugas menegakkan hukum.
Sebab, proses penegakan hukum lingkungan yang berjalan saat ini, belum mampu menjangkau kejahatan korporasi. "Berbagai peristiwa hukum yang terjadi dalam beberapa hari ini, harusnya dapat menjadi momentum bagi Presiden untuk menyatakan bahwa Indonesia berada dalam darurat kejahatan korporasi," kata dia.
Hidayati menyebut penggunaan kekerasan, premanisme dan pendekatan keamanan, termasuk pengerahan aparat keamanan, dan juga kelompok pamswakarsa selalu menjadi pola yang sistematis dan pada akhirnya terus melanggengkan konflik struktural agraria.