Rabu 07 Sep 2016 20:50 WIB

Polres Metro Jakbar Sita Narkoba Senilai Rp 68 Miliar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menyita narkoba sebanyak 45 kg sabu, 12,8 kg ganja, 1.533 pil ekstasi dalam razia yang digelar selama dua pekan terakhir. Seluruh barang bukti ini disita dari 57 kasus dengan tersangka sebanyak 78 pengedar dan bandar narkoba.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016 kemarin, kepolisian menggelar Operasi Nila 2016 dan hasilnya sebanyak 57 kasus diungkap. Dari 57 kasus tersebut, sebanyak 78 ‎tersangka yang terdiri dari 67 orang laki-laki dan 11 orang perempuan ditangkap.

"Sebanyak 66 tersangka merupakan pengedar dan bandar narkoba, sisanya 12 orang pemakai narkoba," kata AKBP Suyudi dalam pernyataan tertulinya, Rabu (7/9).

AKBP Suyudi mengungkapkan, jika dirupiahkan seluruh barang bukti tersebut bisa mencapai Rp 68,1 miliar dan dapat menyelamatkan 361.501 jiwa dari bahaya narkoba. Selanjutnya barang bukti narkoba yang telah memiliki ketetapan hukum akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement