REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyelidiki dugaan pencabulan bocah laki-laki berusia enam tahun yang dilakukan oleh seorang remaja putus sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang AKP Kumarsini di Semarang, Rabu, mengatakan, polisi sudah meminta keterangan korban MS (6) sebagai pelapor dan keluarganya.
Keluarga MS melapor ke Polrestabes Semarang atas dugaan sodomi yang dilakukan oleh R (15) yang tak lain tetangganya sendiri. "Visum sudah ada, tapi belum ada bukti kuat, masih diselidiki," kata Kumarsini.
Menurut dia, polisi perlu menangani secara khusus perkara ini mengingat terlapor masih di bawah umur. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.
Orangtua MS, Djuremi (46) melapor ke polisi atas pencabulan yang dilakukan R terhadap anaknya. Dari pengakuan pelapor, pelaku diduga melakukan sodomi sebanyak dua kali. Perbuatan pelaku tersebut diduga dilakukan di komplek kuburan dekat rumah, di kawasan Tawang Mas, Semarang Barat. Korban diancam akan dipukuli jika melapor ke orangtuanya.