Rabu 07 Sep 2016 17:31 WIB

Mendagri Segera Bebas Tugaskan Bupati Banyuasin

Tjahjo Kumolo
Foto: Setkab.go.id
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan segera membebastugaskan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, karena dugaan kasus suap pengadaan proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lain Kabupaten Banyuasin.

"Segera nanti saya akan membebastugaskan beliau dan menunjuk wakil bupati (Banyuasin) sebagai pelaksana tugas bupati," katanya di Gedung Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (7/9).

Menurutnya penunjukan wakil bupati Banyuasin SA Supriyono sebagai pelaksana tugas bupati tinggal menunggu surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dasar.

"Beda ya kalau ada kasus hukum tetunya menunggu sampai incracht, tetapi ini operasi tangkap tangan (OTT) tentu sudah cukup alat bukti," ujarnya.

Ia mengatakan pemberhentian secara tidak hormat kepada Yan Anton akan segera dilakukan setelah keputusan hukum sebagai dasar secara resmi dikeluarkan KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian.

"Tentu tidak bisa cuma berdasarkan (informasi) dari media," ucapnya.

Tjahjo melanjutkan peristiwa tangkap tangan Yan Anton menjadi momentum evaluasi bagi Kemendagri beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyadari area rawan korupsi.

"Ini sangat menyedihkan bagi saya. Area rawan korupsi harus dipahami dengan baik, bukan masalah tua, muda , atau masalah KKN. Ini masalah mentalitas dan kesadaran hati dalam menggunakan anggaran," katanya lagi.

Kemendagri, menurut dia, tidak memiliki kewenangan untuk mendeteksi indikasi korupsi terhadap harta yang dimiliki pemerintah daerah. Seluruh dasar informasi mengenai indikasi korupsi mutlak bersumber dari KPK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan kan bisa saja dari warisan atau undian. Itulah kewenangan PPATK untuk mengusut," tegasnya.

Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek Perumahan Pemkab Banyuasin pada Ahad (4/9) pukul 13.30 WIB, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.

Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat. Ahad sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement