Rabu 07 Sep 2016 16:20 WIB

KPK Gelegah Kantor Bupati Banyuasin

Rep: Maspriel Aries/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9). (Agung Supriyanto/Republika)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9). (Agung Supriyanto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Usai tertangkapnya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Ahad (4/9) dalam operasi tangkap tangan, petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Banyuasin di Pangkalanbalai.

Penyidik yang menggenakan rompi bertuliskan KPK pada bagian punggung, Rabu (7/9) melakukan penggeledahan di kantor Bupati Banyuasin. Petugas KPK yang melakukang penggeledahan di ruang kerja Bupati Yan Anton Ferdian.

Saat petugas masuk, di depan pintu ruang kerja bupati beberapa orang polisi berjaga melakukan pengamanan. Selain menggeledah ruang kerja Bupati Yan Anton, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Firmansyah, ruang kerja Asisten II Sekda Rislani A Gafar dan ruang kerja Kasubag Urusan Rumah Tangga Rustami yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Petugas KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa satu kardus yang berisi berkas dari ruang kerja Kasubag Urusan Rumah Tangga Rustami.

Selama penggeledahan berlangsung wartawan hanya bisa menyaksikan penggeledahan karena dilarang mendekati ruangan yang jadi sasaran penggeledahan. Setelah usai melakukan penggeledahan sekitar tiga jam, wartawan tidak memperoleh keterangan apa pun dari penyidik KPK.

Selain melakukan penggeledahan di komplek Pemkab Banyuasin, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Palembang. Yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah dan kantor tersangka Zulfikar Muharrami Direktur CV Putra Pratama yang terletak di jalan Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Petugas KPK dengan pengawalan polisi mendatangi rumah tersangka dengan menggunakan dua unit mobil mini bus berwarna hitam. Beberapa petugas KPK masuk ke dalam halaman rumah yang di dalamnya ada tiga bangunan rumah. Dua rumah diantaranya berdesain megah dengan dua lantai yang letaknya berdampingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement