Rabu 07 Sep 2016 08:54 WIB

KPK Siap Telisik Dugaan Korupsi Kasus Karhutla

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Foto udara kebakaran lahan yang diambil dari Heli Bell 412 milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (25/8).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Foto udara kebakaran lahan yang diambil dari Heli Bell 412 milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesanggupannya untuk membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menanggapi saran Presiden Joko Widodo kepada Menteri KLHK, Siti Nurbaya, agar melibatkan KPK dalam mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"KPK akan dengan senang hati membantu Bu Menteri, karena KPK punya kajian lengkap soal hutan dan kebun," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, melalui pesan singkat, Rabu (7/9).

KPK juga mengaku siap diminta untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada sektor tersebut. KPK, lanjutnya, tak akan tinggal diam.

"KPK akan telisik kalau ada korupsi di dalamnya, tapi pada saat yang sama, kita sudah memberikan beberapa rekomendasi kajian ke KLHK untuk perbaikan tata kelola kehutanan," katanya.

(Baca juga: KLHK Libatkan KPK Usut Kasus Karhutla)

Syarif mengatakan, KPK fokus pada pembenahan sumber daya alam di Indonesia. Sehingga, tidak ada persoalan bagi KPK jika diminta turun dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.

"Sumber daya alam menjadi sektor fokus KPK, jadi cocok denggn visi misi KPK. Secara pribadi, saya juga tertarik membantu, karena dari dulu saya memang sangat concern soal kebakaran hutan," kata Syarif.

Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi saran agar ia meminta bantuan KPK dalam mengusut kebakaran hutan. Siti mengaku berkali-kali bertemu Presiden dan berkonsultasi mengenai pembakaran hutan dan lahan.

"Saya sudah beberapa kali berkonsultasi dengan Presiden, perintah Presiden kita harus selesaikan persoalan ini. Presiden pesan lakukan, kalau perlu minta bantuan KPK," ujar Siti dalam jumpa pers di gedung Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement