REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menginginkan penindakan terhadap bandar narkoba meniru Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Kebijakan Duterte dinilai terbukti membuat putus asa bandar narkoba.
"Terus terang menghadapi peredaran narkoba hampir putus asa," kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BNN, di DPR, Selasa (6/9).
Kebijakan Duterte, menurut politikus PKS itu memberikan semangat kepada institusi penegak hukum memberantas narkoba. Duterte juga berani merilis pejabat negara maupun aparat penegak hukum yang terlibat narkoba.
Nasir akan senang jika Presiden Joko Widodo memiliki keberanian yang sama dengan Duterte. Dengan begitu, pernyataan presiden terkait perang kepada narkoba tidak main-main. "Tidak hanya bilang darurat narkoba," tegasnya.
Kepala BNN, Budi Waseso mengakui Filipina telah melakukan langkah drastis dalam memerangi peredaran narkoba. Langkah tersebut, menurutnya bisa ditiru di Indonesia. Namun, katanya, cara yang dilakukan tidak harus sama dengan apa yang dilakukan Filipina.
Buwas sapaan akrabnya menilai ekstrem atau tidaknya tindakan kepada bandar narkoba tergantung cara yang dilakukan. "Saya bilang tidak harus sama dengan Filipina, tapi harus mengambil tindakan tegas. Kalau tidak kita akan terus begini," ujar Buwas, di DPR RI, Selasa (6/9).
Buwas menuturkan, langkah tegas kepada bandar narkoba harus dilakukan sesuai kesepakatan. Kendati demikian, lanjut dia, cara penindakan tetap mengacu kepada undang-undang yang ada. Seluruh elemen harus melaksanakan undang-undang. Termasuk langkah penindakan terhadap bandar narkoba.