Selasa 06 Sep 2016 15:58 WIB

Badan POM dan Bareskrim Ungkap Pabrik Obat Ilegal

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal / Ilustrasi  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal / Ilustrasi (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan POM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan lima gudang produksi dan distribusi ilegal Balaraja Banten. Hasil penggebekan tersebut terungkap sebanyak 42 juta obat ilegal telah menyebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Setelah enam bulan penyelidikan kita kumpulkan fakta-fakta kita temukan ada 42 juta butir (obat palsu), terutama di Kalimantan," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan 42 juta obat tersebut terbagi dalam enam jenis obat-obatan yakni Tramadol, Trihexyphenydyl, Somadryl, Heximer, Carnophen, dan Dextron. Ia memberikan contoh obat Carnophen dan Somadryl merupakan obat nyeri otot yang memiliki kandungan bahan aktif Carisoprodol yang dapat menimbulkan halusinasi dan perilaku negatif bagi pengkonsumsinya.

Kemudian Heximer dan Trihexyphenydyl merupakan obat anti-Parkinson atau obat penenang yang bila digunakan sacara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan teler. Selanjutnya Tranadol merupakan obat nyeri yang biasa digunakan usai operasi ini juga dapat menimbulkan efek halusinasi apabila digunakan tidak sesuai dengan dosis dan petunjuk dokter.

"Obat ini pernah dilakukan pembatalan izin edar. Memang obat terapi ini masih digunakan tapi kalau tanpa dosis dan bimbingan dari dokter ya salah. Ini obat tertentu yang sering disalahgunakan," ujar Penny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).

Bahkan kata dia ada juga obat tradisional seperti Pa'e, African Black Ant, New Anrat, Gemuk Sehat dan Nangen Zengzhangsu yang diproduksi dalam jumlah besar. Obat-obat tersebut kata dia meskipun tradisional ternyata mengandung bahan kimia

"Oleh karena itu tindak lanjutnya akan kita teruskan dan kembangkan  ke 34 provinsi bekerja sama dengan Bareskrim sehingga akan tertangkap siapa aktor utamanya," ujar Penny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement