Senin 05 Sep 2016 23:16 WIB

Polisi Temukan Serbuk Diduga Sabu di Kantor Parfi

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat menemukan barang bukti diduga sabu-sabu saat penggeledahan di kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) terkait kasus yang menyeret Gatot Brajamusti.

"Diduga penemuan itu terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Haris Dinza di Jakarta, Senin (5/9).

Haris mengungkapkan petugas menemukan brankas diduga berisi narkoba di ruang kerja Ketua Umum Parfi tersebut kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Petugas Polda Metro Jaya, Polda NTB dan Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah ruang kerja Gatot Brajamusti selama sejam.

Diungkapkan Haris, penyidik Polda NTB dan Polres Mataram menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba diduga milik Gatot, sedangkan Polda Metro Jaya menangani dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi peluru.

Dari hasil penggeledahan di rumah Gatot, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk brankas berisi satu kotak berwarna coklat bertuliskan "Honest" terdapat satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Kemudian satu kotak "Cafe Crime" berisi dua plastik klip isi kristal putih diduga sab, satu botol "Gluco" warna hitam berisi satu plastik klip isi kristal putih diduga sabu, satu cangklong, satu kotak amunisi "Flochi" isi 36 butir peluru kaliber 7,65 mm.

Satu kotak "Panasonic" berisi 10 kotak amunisi berisi 50 butir peluru per kotak kaliber berjumlah total 100 butir, satu kotak coklat isi 72 butir kaliber 9 mm, satu kotak 50 butir diameter kecil dan dua magazen berisi satu peluru diameter 9 mm.

Selain itu, 24 tabungan BCA, satu buku rekening Bank panin, dua buah dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu tanda pengenal, satu kartu RS Pondok Indah, satu kartu Apartemen Poins Square dan 10 bungkus "Extra Viga".

Pada penggeledahan awal, tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.

Bahkan petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement