Senin 05 Sep 2016 14:34 WIB

94 Persen Depot Air Isi Ulang di Sleman tak Miliki Sertifikat Higienis

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Dwi Murdaningsih
Air kemasan isi ulang.
Foto: Ardiansyah Indra/Antara
Air kemasan isi ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Kebutuhan konsumsi air minum semakin meningkat. Maka itu permintaan terhadap air isi ulang pun semakin besar. Namun demikian, 94 persen depot air isi ulang di Kabupaten Sleman tidak memiliki sertifikat higienis.

Padahal menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini, higienitas air minum harus benar-benar diperhatikan. Sebab, banyak penyakit yang bisa timbul dari konsumsi air kotor, seperti diare.

"Maka itu, masyarakat jangan ragu untuk menanyakan sertifikasi air isi ulang di toko langganan," kata perempuan yang akrab disapa Linda itu, Senin (5/9).

Menurutnya sertifikasi higienis bagi air isi ulang hanya berlaku selama tiga tahun.  Adapun faktor-faktor yang diperiksa dalam kandungan air isi ulang meliputi unsur kimia dan bakteriologis. Di antaranya seperti kandungan mineral dan keberadaan bakteri E-coli di dalam air.

Linda mengemukakan, kandungan E-coli dalam air harus nol. Sebab E-coli merupakan bakteri yang dapat menimpulkan penyakit pencernaan. Bakteri tersebut berasal dari tinja manusia. Oleh sebab itu, jika ecoli ditemukan dalam air, maka air tersebut sudah tercemar oleh kotoran manusia.

Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Sleman, Gunanto menuturkan, dari 120 depot air isi ulang yang tersebar di Kabupaten Sleman, hanya tujuh yang memiliki sertifikat higienis. "Yang enam sudah berlaku dari tahun lalu. Yang satu lagi baru tahun ini. Itu juga hanya di Depok dan Ngaglik," katanya.

Menurut Gunanto, masa aktif sertifikat higienis air isi ulang paling banyak berlaku pada tahun 2012 sampai 2014. Namun itu pun hanya ada 22 depot yang memiliki sertifikat tersebut. Setelah masa-masa itu, jumlah pemilik sertifikat air isi ulang semakin menyusut.

Ia menyampaikan, semakin sedikitnya kepemilikan sertifikat higienis bisa di sebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya karena usaha air isi ulang bangkrut atau kurangnya kesadaran para pemilik depot untuk membuat dan memperpanjang sertifikasi mereka. Padahal sertifikat tersebut diberikan untuk menjamin keamanan dan kesehatan air yang dikonsumsi para pembeli.

Gunanto menyampaikan, bakteri E-coli dalam air sebenarnya dapat dihilangkan dengan cara merebus air pada suhu 100 derajat celcius. Namun, kebanyakan kita konsumen langsung meminum air yang sudah dibeli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement