Sabtu 03 Sep 2016 12:31 WIB

Germo Gay Pernah Terjangkau Aktivis AIDS

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Tiga tersangka muncikari prostitusi gay.
Foto: Mabruroh/Republika
Tiga tersangka muncikari prostitusi gay.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, tersangka sindikat jaringan prostitusi gay berinisial AR atau Aris RCM alias Ario Rahardjo diketahui bernama Riko. Ario disebut Mabes Polri pernah aktif di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat HIV/AIDS, khususnya untuk gay di wilayah Bogor.

Menurut Iwa, sejauh ini pihaknya dan rekan sesama penyuluh HIV/AIDS hanya mengetahui Riko sebagai pria yang suka bersama komunitas Lelaki Suka Lelaki (LSL) atau sering disebut gay. Dijelaskan Iwa, Riko memang pernah masuk dalam daftar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPA sebagai pihak yang terjangkau. Karena tupoksi KPA salah satunya menjangkau, mencari dan memeriksa.

"Setahu anak-anak namanya Riko. Dia pernah menjalani tes HIV/AIDS dengan hasil non-reaktif menurut Puskesmas. Jadi bukan konselor atau penyuluh atau anggota, hanya pernah terjangkau oleh kami dan itu sudah lama," kata Iwa menjelaskan.

Iwa menambahkan, dari data 2015, jumlah gay, khususnya di Kabupaten Bogor ada sekitar seribu lebih. Sementara di Kota Bogor, menurut Sekretaris KPA Kota Bogor, Iwan Suryawan berjumlah 2.400. "Kalau kumpulan gay banyakan di Ciawi ke sana," katanya.

Penelusuran Republika.co.id, terhadap pengakuan tersangka, pengurus LSM HIV/AIDS untuk gay di Kota Bogor, yaitu PEKA bernama Dede mengaku sejauh ini tidak mengenal tersangka. Begitu juga Soni, pengelola dari LSM Kampung Belajar yang menjangkau wilayah kabupaten, mengaku tidak mengenal tersangka.

"Di data kita tidak ada yang namanya itu sebagai anggota atau penyuluh, kita tidak kenal," ujar Soni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement