REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor akan merilis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbentuk elektronik (e-SP2D online). Dengan sistem online ini, pencairan dana tidak lagi harus datang ke Bank BJB dengan membawa berkas.
Melainkan cukup membuat SP2D pada Sistem Informasi Manajamen Keuangan Daerah (SIMDA) yang dibuat Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan akan langsung terkoneksi dengan e-SP2D online di Bank BJB.
Manajer Bisnis Bank BJB Kota Bogor Astrapawanendra mengatakan, SP2D yang dibuat dan sudah diotorisasi pejabat berwenang, datanya akan langsung terkirim ke Bank BJB. Data yang diterima Bank BJB untuk penarikan sejumlah dana kemudian diproses sesuai dengan perintah yang ada pada e-SP2D.
“Penarikan dana disini tidak dalam bentuk tunai namun berupa pemindahbukuan atau transfer ke rekening penyedia jasa,” ujar Astra.
Astra menuturkan, kelebihan dari e-SP2D ini adalah prosesnya yang lebih cepat dibanding jika harus datang langsung ke Bank BJB. Selain itu, penggunaan anggaran kas daerah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih transparan karena dilakukan secara daring.
“Sistem ini sebagai salah satu menuju Smart City. Peluncurannya direncanakan bulan ini,” jelas Astra.