Kamis 01 Sep 2016 15:26 WIB

Ketika Ahok Menyontek

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Nama Basuki Tjahaja Purnama mencuat ketika mendampingi Joko Widodo yang kala itu masih menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ia menjadi orang nomor satu di Jakarta setelah Joko Widodo menjabat sebagai Presiden.

Ahok pun siap maju kembali ke pemilihan umum kepala daerah 2017 sebagai bakal calon gubernur DKI. Ia didukung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), dan Hanura.

Pada Rabu (31/8) kemarin, Ahok sempat bertandang ke Mahkamah Konstitusi untuk membacakan perbaikan permohonan uji materi UU No.10 tahun 2016. Ahok menggugat UU Pilkada yang menyebut pejawat harus cuti kampanye.

Ia hadir tanpa pengacara namun didampingi oleh stafnya, Rian Ernest. Dengan gamblang, Ahok mengatakan ia menyontek gugatan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP tahun 2008.

"Tinggal belajar nyontek aja bentuk surat ngajuin-nya gimana. Dulu gubernur Lampung yang berhasil diterima, ngajuin suratnya pake kalimat apa. Pakai pasal berapa ya. Ketemu nih, suruh staf ketik deh," ujar Ahok, di Balai Kota, Kamis (1/9).

Sebagai orang besar, tentu ia memiliki kenalan pengacara-pengacara. Ahok sering berdiskusi dengan teman- teman pengacaranya tersebut. "Temen-temen kita yang hukum kan banyak juga, tanyain ini benar gak kira-kira ini," katanya.

Baca juga, Akhirnya Ahok Pilih Maju Lewat Partai Politik.

Diskusi tersebut biasanya berlangsung di grup aplikasi Whatsapp. Teman-teman pengacara Ahok berpendapat jika ia tidak berkampanye maka menghilangkan hak rakyat untuk mengetahui visi-misi bakal calon gubernur.

"Oh, kalo gitu cantumin aja putusannya tanpa menghilangkan hak warga untuk mengetahui isi misi. Kayak gitu saja diskusi. Kan kita lempar nih ke teman-teman di grup, dia berdebat saya tinggal baca-baca. Oh ya nih masuk akal juga. Gitu aja kerjanya," ungkapnya sambil tersenyum.

Sisi lain, Ahok memaparkan alasan beracara tanpa pengacara. Menurut Ahok tak memakai pengacara lebih menghemat keuangannya.  Mantan Bupati Belitung Timur ini juga memaknai tanpa pengacara sebagai momen pembelajaran diri sendiri.

"Belajar kan enak, ngadepin sendiri baca sendiri. Sekali-sekali akting jadi pengacara dong, siapa tahu kalo sudah ga jadi pejabat ada yang mau ngajak main film jadi pengacara hahaha," katanya berkelakar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement