Rabu 31 Aug 2016 23:09 WIB

Kemenko Perekonomian Verifikasi Lahan Pertanian Indramayu

Bupati Anna Sophanah dan Menteri Pertanian.
Foto: dok Humas Pemkab Indramayu.
Bupati Anna Sophanah dan Menteri Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Adanya alih fungsi daerah sentra produksi pangan dan pertanian, saat ini, yang signifikan menjadikan semua pihak harus mengambil langkah konkret dengan melakukan pemetaan data akurat lahan pertanian. Pasalnya, kesalahan data pertanian, bisa berakibat fatal karena akan menimbulkan tidak singkronnya target dan realisasi pertanian yang pada akhirnya bisa berdampak pada ketahanan pangan.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Indramayu bersama dengan Kemenko Perekonomian segera melakukan verifikasi lahan pangan dan pertanian di daerah sentra produksi padi Kabupaten Indramayu. Verifikasi diawali dengan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (31/08). Kegiatan ini dihadiri oleh Kemenko Perekonomian, Setkab, Kemendagri, Bappenas, Kementrian Pertanian, Badan Informasi Geospal (BIG), LAPAN, BPS, BULOG, para camat, dan para penyuluh pertanian di Kabupaten Indramayu.

Wakil Bupati Indramayu H Supendi menjelaskan, verifikasi lahan pangan dan pertanian, saat ini, sangat mendesak dilakukan. Pasalnya, masih saja terdapat data yang berbeda antara BPS, Dinas Pertanian dan Peternakan, maupun data lainnya.  Padahal, menurut Supendi, Kesalahan data pertanian bisa berakibat fatal. Ini karena, keselahan data itu akan dapat menimbulkan tidak singkronnya target dan realisasi pertanian.

"Kabupaten Indramayu terus berjuang dengan keras agar lahan pangan dan pertanian bisa terus berkelanjutan," kata Supendi. Hal ini, ucap dia, sesuai dengan amanat peraturan daerah nomor 16 tahun 2013. Namun demikian, diakuinya, masih ada tantangan yang sangat berat yang harus dihadapi yakni alih fungi lahan yang tidak bisa dihindari.

Bahkan berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP), Kabupaten Indramayu setiap tahunnya, terdapat sekitar 15 hektare lahan pertanian yang berubah fungsi.

Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud didampingi Tim Asistensi Lin Che Wei menjelaskan, verifikasi lahan pangan dan pertanian sangat dibutuhkan. Pasalnya, data lahan pertanian yang akurat dapat menjadi pemicu untuk reformasi agribisnis Indonesia serta untuk mencapai ketahanan pangan.

"Hasil verivikasi bisa dimanfaatkan untuk dasar perhitungan produksi nasional, validasi data sebagai dasar kebijakan pangan yang tepat, pengawasan alih fungsi lahan pertanian, meningkatkan efisiensi alokasi pupuk dan benih, serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya seperti disampaikan dalam rilisnya kepada Republika.co.id malam ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement