REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) terus membanjiri kawasan Kota Bandar Lampung. Belum terlihat adanya razia dari Pemerintah Kota (Pemkot) membuat anjal dan gepeng leluasa beroperasi di jalanan.
Pemantauan Republika.co.id, Rabu (31/8), para anjal dan gepeng hampir setiap perempatan dan pertigaan lampu merah jalan protokol kota Bandar Lampung selalu ada. Jumlah anjal didominasi anak-anak perempuan, sedangan gepeng banyak berada di pasar-pasar tradisional.
Aksi anjal berkedok pakaian kusam dan membawa gelas air mineral meminta-minta kepada pengendara sepeda motor dan mobil saat lampu merah. Bahkan, ada yang langsung melakukan pembersihan terhadap mobil tanpa persetujuan terlebih dahulu, setelah itu mereka meminta imbalan.
Sedangkan gepeng yang berada di pasar, ada yang berdiam diri menampakkan kelemahan fisiknya, ada juga yang bergandengan tangan berkeliling ke toko-toko, dan rumah-rumah mengedarkan kertas berisi sumbangan donatur berkedok panti asuhan dan anak yatim.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar meminta warga tidak memberikan sesuatu kepada anjal dan gepeng, karena memang sudah dilarang. “Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun2010 tentang Larangan memberikan sumbangan kepada anjal dan gepeng,” katanya.
Menurut dia, memberikan sesuatu kepada anjal dan gepeng, berarti menyuburkan anjal dan gepeng di jalanan. Fenomena maraknya anjal dan gepeng di Kota Bandar Lampung, karena individunya sendiri yang tidak mampu berkompetitif dalam mencari kehidupan yang layak.
Yusuf yang juga ketua Apindo Lampung ini mengatakan, kesempatan kerja masih terbuka luas bagi generasi muda bangsa ini untuk menjalani hidup lebih baik lagi. Asalkan, kata dia, mampu bersaing dalam mencari kehidupan, bukan meminta di jalan.
Ia menyatakan Dinas Sosial sudah seringmelakukan razia dan menangkap mereka kemudian dipulangkan ke kampung asalnya. Namun, karena tidak tahan juga akhirnya mereka merantau ke kota lagi.
Pemkot juga sudah seringkali melakukan razia dan membina anjal gepeng melalui Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Namun, seringkali ketika dipulangkan, mereka kembali lagi ke kota.