REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap bandar sabu-sabu seberat 0,5 kilogram berinisial TKS di Mangga Besar Jakarta Barat pada Senin (29/8).
"Tersangka TKS merupakan target operasi yang sudah lama diincar karena kasus narkoba," kata Kepala Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arsyal Sahban, Rabu (31/8).
Arsyal mengatakan petugas meringkus TKS di Jalan Mangga Besar Raya Sawah Besar Jakarta Barat usai menyamar jadi pembeli untuk bertransaksi narkoba. Saat itu, petugas menyita lima gram sabu dari tangan tersangka selanjutnya polisi menggeledah kosannya di daerah Krujur Tamansari Jakarta Barat.
"Petugas menemukan 0,5 kilogram sabu senilai Rp 750 juta yang disimpan di atas plafon kamar mandi," tutur Arsyal.
Tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati. Petugas Polda Metro Jaya gencar menggelar Operasi Nila Jaya guna memberantas penyalahgunaan narkoba.