Selasa 30 Aug 2016 11:29 WIB

Enam Orang Positif Narkoba dalam Kasus Gatot Brajamusti

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Persatuan Artis Indonesia Gatot Brajamusti (kanan)
Foto: Antara/Teresia May
Ketua Umum Persatuan Artis Indonesia Gatot Brajamusti (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengungkapkan dari 11 orang yang diperiksa tes urine dalam kasus Gatot Brajamusti dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 6 orang terbukti positif menggunakan narkoba. Meski begitu, pihaknya belum menetapkan status tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Total yang diperiksa 11 orang. Hasilnya dari pemeriksaan itu sebanyak 8 yang dilakukan pemeriksaan tes urine sebanyak 6 yang positif narkoba," ujarnya kepada wartawan di Polres Mataram, Selasa (30/8).

Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kurun waktu 3x24 jam. Sebab, pemeriksaan kasus narkoba berbeda dengan tindak pidana biasa. Terkait nama-nama enam orang yang positif narkoba, dirinya enggan menyebutkan karena masih proses pemeriksaan.

Ia menuturkan, dua paket diduga sabu yang diamankan saat penggerebekan, masing-masing memiliki berat 0,98 gram, dan 0,68 gram. Dimana, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan barang dibawa dari Jakarta.

Heri mengatakan ke 11 orang yang diperiksa oleh Polres Mataram terdiri dari Artis dan bukan artis yang beberapa diantaranya tergabung dalam Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). "Saat ini belum ada penetapan tersangka, masih pemeriksaan. Penetapan tersangka dalam waktu dekat," katanya. Ia menambahkan, kondisi kondisi Gatot Brajamusti yang akrab disapa Aa Gatot dalam keadaan sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement