Selasa 30 Aug 2016 07:22 WIB

Polisi: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Sistem Ganjil Genap

Rep: C39/ Red: Nur Aini
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengendara berplat nomor genap saat melintas di Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengendara berplat nomor genap saat melintas di Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menggelar apel kesiapan petugas penerapan kebijakan ganjil- genap yang resmi diberlakukan Selasa (30/8) hari ini. Apel yang diikuti ratusan personel gabungan anggota dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan anggota DishubtransDKI Jakarta tersebut digelar di lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/8) pagi.

Dalam apel tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri meminta kepada petugas untuk melakukan penindakan secara humanis kepada pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Saya minta petugas humanis, tapi harus tegas dan tidak ada toleransi terhadap yang melanggar," ujar Syamsul usai apel di Monas, Selasa (30/8).

Syamsul juga mengatakan, saat melakukan penindakan terhadap pelanggar berusaha untuk tidak membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi kemacetan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar. "Pada saat penindakan harus tetap menjaga arus lalu lintas tetap lancar," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Wakadishubtrans) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, jumlah personel gabungan yang mengikuti apel tersebut ada sekitar 200 personel. "Apel ini tidak hanya fokus pada ganjil-genap saja, tapi juga rute alternatif dan simpul kemacetan," kata Sigit.

Ia pun berharap di hari pertama penerapan sistem pengganti 3 in 1 tersebut tidak ada pengendara yang melanggar lagi. "Harapannya bahwa pelanggaran semakin menurun, pada saat ini minimal tidak ada pelanggaran karena kita udah dua bulanan sosialisasi," ujar Sigit.

Baca juga:

  Sanksi Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Denda Rp 500 Ribu Menanti  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement