Senin 29 Aug 2016 21:35 WIB

Siswa Titipan Belajar di Lantai Kelas yang Sedang Direnovasi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Ilustrasi siswa baru SMA
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi siswa baru SMA

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Di siang yang terik, senyum sumringah terumbar di wajah puluhan siswa yang hendak mengikuti proses belajar mengajar di SMAN 11 Depok, jalan Margonda Raya. Namun tiba-tiba senyuman tersebut berubah menjadi kecut, tak kala kaki para siswa melangkah ke sebuah ruangan kelas yang sedang direnovasi, tanpa pintu, tanpa jendela, tanpa meja, dan bangku.

Para siswa pun diarahkan sejumlah oknum duduk di lantai tanpa ada guru yang mengajar. Wajah-wajah kecewa pun tetlihat diraut wajah para siswa. "Itu ruang kelas sedang tahap pembangunan, memang belum dipasang pintu, jendela dan plafon. Untuk sementara para siswa duduk-duduk di lantai, isi data dan absensi. Tercatat ada 83 siswa yang menempati dua ruang kelas," ujar Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMAN 11, Sihol Sinaga, Senin (29/8).

Menurut Sihol, informasi yang diperoleh, untuk keramik lantai para orang tua berinisiatif pasang sendiri. Sedangkan papan tulis, meja dan kursi, katanya pihak para orang tua juga akan menyediakan sendiri pada Rabu (31/8). "Kami kasihan dengan para siswa, untuk itu kami fasilitasi besok para siswa mengisi kegiatan dengan latihan baris berbaris yang dilatih Babinsa TNI sambil menunggu tersedianya papan tulis, meja, dan bangku," tuturnya.

SMAN 11 Depok sampai saat masih menumpang di dua sekolah, yakni di SDN 02 Kemiri Muka, Beji dan di SDN 03 Kemiri Muka, Beji. Kegiatan belajar mengajar di SMAN 11 Depok berlangsung siang hingga sore hari. Resminya, SMAN ini hanya menerima lima rombongan sekolah (Rombel) siswa untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2016-2017.

"Resminya kami hanya menerima lima rombel siswa sesuai dengan aturan dan kemampuan sarana dan fasilitas sekolah," kata Wakepsek Bidang Kesiswaan SMAN 11 Depok, Ubah.

Menurut Ubah, sampai saat ini pihaknya belum dapat perintah dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk penambahan rombel siswa. "Saya kurang tahu kalau ada penambahan dua rombel siswa. Kami belum dapat perintah dan rekomendasi Disdik Pemkot Depok," katanya.

Mantan Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Depok, Muttaqien Syafii menyayangkan adanya penambahan rombel siswa tanpa prosedur dan sepengetahuan Disdik Pemkot Depok. "Kasihankan siswa-siswa bersekolah tanpa status yang jelas. Siapa yang bertanggug jawab. Pemkot Depok harus segera kasih kejelasan supaya para siswa tidak diberi harapan-harapan yang tak jelas. Ya, sebaiknya daftar saja ke sekolah swasta, sama saja kok," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Depok, Hafidz Nasir mengatakan, belum ada surat resmi atau rekomendasi untuk dua rombel siswa baru yang mengikuti proses belajar mengajar di SMAN 11 Depok. "Setahu saya belum ada surat resmi atau rekomendasi. PPDB itu sudah selesai sejak 1 Juli 2016 lalu. Jadi, sebaiknya kalau ada penambahan rombel siswa haruslah resmi yang diajukan ke Disdik Depok, jadi bisa dipertanggungjawabkan," jelas Hafidz.

Samapai saat ini, persoalan penambahan dua rombel dan status 83 siswa yang mengikuti proses belajar mengajar di SMAN 11  Depok itu illegal atau tidak belum jelas. Saat hendak di konfirmasi, Kepala Disdik Pemkot Depok dan Wali Kota Depok tak bisa temui dan tak bisa dihubungi melalui telepon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement