Sabtu 27 Aug 2016 10:21 WIB

Perlu Segera Dibuat Perda Pelabuhan Muara Angke

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Pelabuhan Muara Angke
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pelabuhan Muara Angke

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mendorong DPRD DKI Jakarta segera membuat peraturan daerah (perda) Pelabuhan Muara Angke. Dengan melakukan revitalisasi, Pelabuhan Muara Angke akan mampu meningkatkan perekonomian nelayan.

"Selain itu posisi Pelabuhan Muara Angke sangat strategis. Sudah seharusnya ada perda yang khusus mengatur pelabuhan ini," katanya, Sabtu,(27/8).

Pihaknya, ujar Tubagus, akan terus mendorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera mengkaji dan menyusun perda tersebut. Sebagai satu-satunya pelabuhan yang dimiliki pemda, sudah seharusnya Pelabuhan Muara Angke mendapatkan perhatian khusus dan perlu segera direvitalisasi.

"Untuk melakukan revitalisasi harus dilakukan dengan terencana. Pihak-pihak yang terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga juga harus dilibatkan," katanya.

Tubagus menjelaskan, saat ini kondisi Pelabuhan Muara Angke sangat memprihatinkan. Terlihat kumuh, kotor, dan bau.

Padahal, pelabuhan itu merupakan salah satu pintu masuk dari dan ke Jakarta, juga Kepulauan Seribu. "Sudah seharusnya dibuat serapi dan semenarik mungkin untuk menambah keindahan pelabuhan ibu kota ini."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement