Jumat 26 Aug 2016 15:47 WIB

Petugas Pengawas Ganjil-Genap tak akan Ditambah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Mobil melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat saat pemberlakuan uji coba ganjil-genap, Kamis (4/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mobil melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat saat pemberlakuan uji coba ganjil-genap, Kamis (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak ingin menambah petugas untuk mengawasi penerapan aturan ganjil-genap. Padahal aturan tersebut sudah melewati batas akhir masa sosialisasinya pada Jumat (26/8).

Basuki alias Ahok menjanjikan petugas akan menerapkan sanksi tegas jika ditemukan pengguna mobil yang melakukan kecurangan dengan mengganti plat nomor.

"(Penambahan petugas? Nggak. Sudah lihat nomer sekian, kan kita bisa kunci dia, kan tahu nomer siapa. Kalau dia nomer palsu, kita akan secara acak minta di lampu merah minta STNK kita cek. Kalau ketahuan palsu pasti pidana langsung," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/8).

Namun ia mengakui ganjil-genap bukanlah solusi atas masalah kemacetan di Ibu Kota. Sehingga ia merasa masih ada titik-titik kemacetan di jalan-jalan protokol Ibu Kota.

"Ganjil-genap ya itu, tanggal 30 mulai ada penindakan. Sekarang masih ada yang agak padet. Hari ini saja banyak yang ganjil. Sepanjang jalan Sudirman saya ketemu dua," ujarnya.

Namun, dia menilai kebijakan tersebut lebih baik dari penerapan 3 in 1. "Lebih baik daripada three in one. Tentu tidak sesempurna ERP. Itu aja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement