Kamis 25 Aug 2016 16:08 WIB

Ahok Janji Pecat Petugas RS Calo Kamar Inap

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sanksi pemecatan akan diberikan kepada petugas RSUD yang ketahuan menjadi calo kamar inap di rumah sakit. 

"Lapor saja, pecat!," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/8).

Ahok merasa belum memperoleh laporan soal calo di beberapa rumah sakit Pemprov DKI. Tetapi Ahok mensinyalir yang menjadi calo di rumah sakit adalah PHS Satpam.

"Biasanya itu PHS satpam. Nah biasanya juga, kitanya juga ngotot mau main, kan bisa dilihat sebetulnya. Pesanan kamar-kamar berapa kan bisa dilihat, kan sudah terbuka transparan," terangnya.

Ia menyebut warga ada kala tak percaya dengan sistem yang telah diterapkan oleh pihak rumah sakit. Alhasil praktik percaloan di rumah sakit bisa terjadi. Padahal Pemprov DKI telah menggunakan formula guna mencegah praktik percaloan dengan membuka akses layanan publik secara transparan. 

"Jadi orang-orang kita kan enggak percaya kadang-kadang, kadang-kadang yang calonya juga bohongin kok. Emang ada kamar kok dia bohongin aja. Kan sistem kita udah bagus, saya sudah minta mereka nyontek Tarakan sama Koja. Itu kan sudah kita buka, jadi masyarakat juga jangan mau kalau dicaloin, tangkep, lapor kita," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement