Rabu 24 Aug 2016 10:39 WIB

Jasin Minta KPK Kaji Sistem Layanan Publik K/L

Irjen Kementerian Agama Moch Jasin (kiri) bersama Sekjen Kementerian Agama Nur Syam (kanan) menunjukan buku serta maskot lebah sesaat setelah launching 50 buku audit dan maskot lebah di Kantor Itjen Kemenag, Jakarta, Jumat (8/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Irjen Kementerian Agama Moch Jasin (kiri) bersama Sekjen Kementerian Agama Nur Syam (kanan) menunjukan buku serta maskot lebah sesaat setelah launching 50 buku audit dan maskot lebah di Kantor Itjen Kemenag, Jakarta, Jumat (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin meminta kepada Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan survey integritas kepada Kementerian dan lembaga, akan tetapi dapat melakukan kajian sistem Kelembagaan dan Layanan Publik Kementerian/Lembaga (K/L).

Hal itu disampaikan Jasin pada acara rapat koordinasi terkait kerjasama pencegahan korupsi, pelaksanaan Integrity Assesment 2016, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/8) seperti dilansir laman Kemenag.

"Saya usulkan disamping survey, KPK juga harus lakukan kajian sistem, mengenai aspek legal, aspek kelembagaan dan layanan publik, aspek bisnis proses, aspek SDM," kata Jasin.

Mantan pimpinan KPK ini menyarankan agar judul survey menjadi survey integritas sektor layanan publik yang sudah dimulai sejak tahun 2007. Sebab, lanjut Jasin, ini sudah menjadi mandat pasal 14 ayat 1, yakni KPK harus melaksanakan kajian adminsistrasi dari kementerian atau lembaga dan sejalan dengan visi misi KPK.

Selain itu,  Jasin juga menyarankan kepada KPK agar bisa melihat penilaian mandiri reformasi birokrasi yang sudah dilakukan setiap Itjen Kementerian dan Lembaga masing-masing.

"Penilaian mandiri reformasi birokrasi, kita menilai sendiri dulu, baru KPK menilai. Kalau KPK hanya surveynya begini tidak ada gunanya. Kajian lapangan, kami lebih dalam, apalagi bidang tertentu," kata Jasin.

Lebih lanjut, Jasin menjelaskan, ketika menjabat sebagai pimpinan KPK, dia bisa menemukan kasus haji, karena melakukan kajian sistem dulu. Oleh karenanya, Jasin menyarankan agar dapat merubah metode survey yang akan dilakukan."Ini akan lebih bermanfaat, tolonglah dirubah, jangan malu-malu menerima masukan dari kami, jadi mohon ini dikaji ulang, sebelum ketua KPK saya juga pernah menjadi sebagai direktur Litbang," kata Jasin.

Sebelumnya Deputi Bidang Penvcegahan Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Integrity Assesment ini adalah badan untuk menuju wilayah bebas korupsi. Pada tahun ini, akan dicoba pada 64 lembaga. Metodenya adalah KPK bekerjasama dengan BPS, agar dapat menjaga independensi datanya."Penilaian tahun akan dijadikan sebagai baseline (nilai dasar) saja," kata Pahala.

Tampak juga hadir dalam acara ini Wagub Gorontalo, Bupati Kab. Pinrang, Sekda Sumut, Irjen Dikti, Irjen ESDM, Irjen Kemenhut, dan dari Polri. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi