Selasa 23 Aug 2016 17:12 WIB

Dugaan Korupsi Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kendari, Sulawesi Tenggara dan Jakarta pada Selasa (23/8).

Penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa pagi tersebut, menyisir beberapa tempat diantaranya, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kantor Dinas ESDM dan sejumlah rumah.

"Di Kendari, kantor Gubernur Sultra, Kantor ESDM dan beberapa rumah, di Jakarta belum bisa diinformasikan lokasi detilnya," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Selasa (23/8).

Yuyuk mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi izin penerbitan usaha pertambangan. Namun demikian, Yuyuk enggan mengungkap secara rinci dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut.

 

Ia juga belum mau menjelaskan pihak penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Diketahui, KPK saat ini tengah berfokus pada korupsi di sektor migas dan pertambangan. Sebagaimana diungkapkan Ketua Agus Rahardjo belum lama ini.

Selain itu, Agus juga mengungkap pihaknya dalam pekan ini akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus korupsi besar. Meski pihaknya tidak menjelaskan pihak yang akan dijadikan tersangka tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement