REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mengantisipasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara puncak adanya titik panas diperkirakan terjadi pada September.
Periode siaga darurat Karhutla masing-masing provinsi adalah Riau (1 Maret – 30 November), Jambi (27 Juli-14 Oktober), Sumatra Selatan (7 Maret-30 November), Kalimantan Barat (1 Juni - 1 September), Kalimantan Tengah (11 Juli - 8 Oktober), dan Kalimantan Selatan (15 Agustus - 15 November). Gubernur Kalimantan Barat telah menyiapkan perpanjangan masa siaga darurat karhutla di Kalimantan Barat hingga November 2016.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan adanya tatus siaga darurat tersebut memudahkan bagi BNPB dan BPBD menggerakkan potensi sumber daya yang ada. "BNPB telah mengerahkan delapan helikopter water bombing, dua pesawat water bombing, dan dua pesawat hujan buatan," ujarnya, Selasa (23/8).
Di Riau ditempatkan tiga heli water bombing, dua pesawat water bombing, dan satu pesawat Casa hujan buatan. Total sudah 21,7 juta liter air yang dijatuhkan heli dan pesawat water bombing untuk padamkan Karhutla di Riau sejak 1 April hingga sekarang. Sedangkan untuk hujan buatan, kata dia, telah ditaburkan 40 ton garam (NaCl) ke dalam awan-awan potensial dari pesawat Casa. Hingga saat ini 2.937 hektare hutan dan lahan terbakar di Riau telah berhasil dipadamkan oleh tim satgas darat. Sebanyak 64 kejadian perkara dengan 79 orang tersangka ditangani oleh satgas penegakan hukum pada 2016.
Di Sumatra Selatan, BNPB menempatkan dua heli water bombing dan satu pesawat hujan buatan. Di Kalimantan Tengah ditempatkan dua pesawat heli water bombing, dan di Kalimantan Barat ditempatkan satu heli water bombing. BNPB sedang mempersiapkan pengiriman satu heli water bombing dan satu pesawat hujan buatan untuk dioperasikan di Kalimantan Barat.
Menurut dia, penetapan status siaga darurat oleh enam provinsi ini lebih baik jika dibandingkan sebelumnya. "Pada 2015, beberapa daerah mengalami keterlambatan penetapan status darurat Karhutla sehingga penanganan menjadi tidak optimal. Api Karhutla sudah terlanjur besar dan meluas sehingga sulit dipadamkan," ujarnya.