REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua biksu palsu asal Tiongkok yang ditangkap oleh tim pengawasan dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat diketahui telah berulang kali melancarkan aksinya di Indonesia. Kedua biksu palsu bernama Yao Xianhua (51) dan Hu Qiyan (57) tersebut meraup uang dari warga Indonesia etnis Tionghoa dengan berbagai modus.
Warga negara asing itu menyamar menjadi biksu dan meminta-minta dari rumah ke rumah. Namun, saat tengah meminta-minta di Unit Layanan Paspor di Angke akhirnya mereka terjaring razia oleh pihak Imigrasi .
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat (Kakanim) Abdulrahman, biksu-biksu palsu tersebut sudah masuk ke Indonesia pada tahun 2006.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, mereka memakai modus sumbangan dan menipu dengan berbagai cara. "Biksu gadungan sudah beroperasi di seluruh Indonesia sejak 2006, 2009, 2011, 2012 dan 2016 yang tertangkap," ujar Abdulrahman di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Selasa (23/8).
Abdulrahman melanjutkan, pada 2009 dan 2012 pernah ditemukan juga beberapa biksu palsu yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia dengan modus meminta sumbangan untuk bencana alam di Cina. "Bedanya pada 2009 dan 2012, dia dulu bawa gambar-gambar bencana untuk minta sumbangan. Sekarang murni minta-minta sebagai biksu dan mendatangi rumah-rumah warga," ucap dia.
Tidak hanya itu, dua biksu yang ditangkap pada Kamis (18/8) lalu tersebut bahkan memakai modus berceramah dari rumah ke rumah. Mereka juga membawa kitab-kitab berbahasa mandarin sambil memakai atribut biksu.
"Kita tangkap dan bawa ke kantor. Kita adakan pemeriksaan, kita panggil saksi dari pihak Vihara Eka Yana. Karena dia pakarnya biksu, dia mengatakan bahwa memang (kedua pelaku) biksu palsu," ujar dia.
Saat dipertemukan dengan pemuka agama Budha yang asli, dua biksu palsu itu ternyata juga tak mampu memberikan bukti-bukti bahwa mereka benar-benar seorang biksu. "Kitab-kitab ini di crosscheck semua, ditanya semua, secara fisik, secara moral, bahasa dia pun beda sekali," kata Abdulrahman.