Selasa 23 Aug 2016 06:33 WIB

Panglima TNI: Pengakuan Freddy Budiman Masih Terus Diselidiki

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: setkab.go.id
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa penyelidikan atas testimoni terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman yang menyebut keterlibatan perwira tinggi TNI dalam bisnis narkoba masih terus berlangsung.

Tim investigasi TNI juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan aliran dana dari Fredy ke oknum TNI. "Belum ada (perkembangan), dari PPATK juga kita minta (datanya)," ujar Gatot saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8).

Fredy Budiman, dalam testimoni yang ditulis oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, menyebut ada perwira bintang dua TNI yang membantunya memfasilitasi pengiriman narkoba dari Medan ke Jakarta.

Sementara menurut Panglima, sejak April 2011 sebelum Fredy ditangkap hingga saat ini, hanya dirinya satu-satunya perwira tinggi bintang dua TNI yang masih aktif.

"Per tanggal 27 April 2011 (saat Fredy ditangkap), perwira TNI bintang dua yang paling muda hanya saya. Sekarang ini yang masih aktif tinggal saya, sedangkan yang lain sudah purnawirawan semua," tutur Panglima.

Merujuk pada fakta tersebut dan potensi kebenaran keterangan Fredy yang ditulis Haris, Panglima menjelaskan bahwa penyelidikan mungkin menjurus pada penyelidikan tindak pidana umum yang kewenangannya ada pada kepolisian.

"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi saya akan kerja sama dengan polisi," ujar Gatot.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan bahwa tim investigasi dipimpin perwira tinggi TNI berpangkat bintang tiga dari Inspektorat Jenderal TNI dan wakilnya, serta Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI dengan Komandan Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI sebagai koordinator lapangan.

Tim tersebut beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) TNI dan Staf Personel (Spers) TNI.

"Tim investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, dipidana, dan dipenjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ," ujar Tatang dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/8).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement