REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Unit Reskrim Polsek Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan membekuk seorang pembunuh tukang becak hanya berselang satu jam setelah kejadian.
Kapolsek Mariana AKP Nazirudin di Bayuasin, Senin, mengatakan, tersangka Muhammad alias Mat (23) ditangkap karena menusuk Usman (57) warga Jalan Talang Andong, RT 28, RW 03, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Tersangka yang tinggal tak jauh dari rumah korban ditangkap saat sedang berada di rumahnya saat sedang bersiap-siap untuk melarikan diri, Senin (22/8) pagi. Ia mengatakan polisi langsung bergegas setelah menerima laporan dari pihak korban tentang adanya pembunuhan.
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Peristiwa pembunuhan ini bermula dari selisih paham antara korban dan tersangka. Kemudian tersangka menusuk tulang rusuk sebelah kiri, dan luka sayatan sebanyak tiga luka, di bagian rusuk dan perut korban sehingga meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan selama 15 tahun penjara. "Untuk barang bukti diamankan sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur, yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolsek.
Sementara itu, tersangka Mat mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dengan korban yang sering menggoda kakak kandungnya BG yang mengalami gangguan jiwa. "Saya hanya kesal saja Pak, dia sudah sering mengganggu kakak kandung saya itu. Sudah, sering kali saya melihatnya," kata dia.
Istri korban Ayuna (50) didampingi Kepala Desa Sungai Rebo Khoiril Amri mengatakan pelaku datang ke rumah mereka pada pukul 08.00 WIB dan tanpa basa-basi langsung menikam suaminya sehingga langsung tersungkur bersimbah darah. "Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba pelaku marah dan langsung menikam suami saya," kata dia.