Senin 22 Aug 2016 12:36 WIB

Menteri Yohana Berharap Harga Rokok Melonjak

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Indira Rezkisari
Remaja terkena hukuman push up sebanyak 20 kali akibat kedapatan merokok saat pelaksanaan Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/5). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Remaja terkena hukuman push up sebanyak 20 kali akibat kedapatan merokok saat pelaksanaan Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise berharap, pemerintah bersepakat untuk mempertimbangkan wacana kenaikan harga rokok.

Sebab, barang adiktif itu merugikan tumbuh kembang anak. Saat ini, papar Yohana, ada sekitar 87 juta anak di Indonesia. Sebanyak 54 persen di antaranya merupakan perokok.

“Saya mengharapkan kalau bisa pemerintah mempertimbangkan ini (melonjakkan harga rokok). Karena, sekitar 54 persen anak-anak merokok. Dan itu harus menjadi perhatian kita,” ucap Menteri Yohana Yembise dalam jumpa pers di kantor BKKBN, Jakarta, Senin (22/8).

Guru besar Universitas Cendrawasih ini mengaku risau lantaran begitu mudahnya anak-anak Indonesia membeli rokok. Padahal, aturan perundang-undangan, antara lain UU Perlindungan Anak telah memberikan ancaman enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta untuk siapapun yang menjual barang adiktif ke anak usia di bawah 18 tahun.

Dia mencontohkan, di negara-negara yang tegas penerapan hukumnya, rokok hanya dijual di galeri mal, bukan kios pinggir jalan. Sedangkan di Tanah Air, tak jarang publik menjumpai kios rokok di sebelah gedung sekolah.

Menteri Yohana mengaku sudah dimintai pendapatnya oleh Kepala Negara mengenai ihwal melonjakkan harga rokok.

“Bapak Presiden sudah meminta kepada saya untuk nanti ada rapat kedua. Saya akan presentasikan. Kami sedang menyiapkan data-data, dibantu dengan Bapak Emil Salim (mantan menteri lingkungan hidup) yang datang ke saya untuk bicara masalah rokok ini,” ujarnya.

Meski begitu, Menteri Yohana meminta agar besaran kenaikan harga rokok nantinya betul-betul dikaji. Khususnya, dari segi potensi kekerasan oleh pelaku anak-anak.

Seperti diketahui, anak-anak yang kecanduan rokok atau barang adiktif lainnya cenderung menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan tujuannya.

Bahkan, kata Yohana, kementerian kerap mendapatkan pengaduan ihwal anak yang berani mencuri uang orang tuanya agar bisa membeli barang memabukkan.

Karenanya, melonjakkan harga rokok juga mesti diiringi dengan peningkatan kualitas pengasuhan orang tua di ranah keluarga. “Menurut saya, jangan sampai meningkatkan (harga rokok) itu maka muncul kenakalan anak-anak. Mereka bisa mencuri uang. Macam-macam diperbuat, merampok, hanya untuk mendapatkan uang untuk membeli rokok,” ucap dia lirih.

Yohana mengungkapkan, pihaknya kini sedang menggodok draf RUU Pengasuhan Keluarga. Harapannya rancangan beleid itu bisa meningkatkan kesadaran orang tua untuk mengintenskan perhatian terhadap buah hatinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement