REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan permohonan anggaran melalui alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk perbaikan jalan di zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.
"Ini akan kami rencanakan pada 2017, dari jatah dana keistimewaan yang didapatkan Pemkab Sleman. Kami belum pernah mengajukan permohonan bantuan dari Danais untuk perbaikan jalan," kata Camat Cangkringan Edy Harmana, Senin (22/8).
Menurut dia, pengajuan permohonan penggunaan anggaran tersebut, menunggu dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman.
"Setelah ada petunjuk, kami akan akan segera menindaklanjutinya untuk pengajuan anggaran melalui danais ini," katanya.
Ia mengatakan, perbaikan jalan dan infrastuktur lainnya di KRB III memang menjadi kebutuhan selama ini. Sebab, meski pemerintah menetapkan sebagai zona merah, namun aktivitas perekonomian masyarakatnya masih banyak dilakukan di kawasan tersebut.
"Seperti untuk menunjang aktivitas para petani. Maupun berputarnya perekonomian dari objek-objek wisata yang semakin banyak di lereng Gunung Merapi bagian selatan tersebut," katanya.
Kepala Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan Heri Suprapto, mengatakan selama ini perbaikan jalan di zona merah merapi disokong dari dana swadaya masyarakat dan APBDes.
"Perbaikan jalan yang telah dilakukan, dengan cara cor blok. Menambal lubang-lubang jalan aspal yang telah rusak, atau pun membuat dari awal karena rusaknya sudah parah. Pembuatan jembatan juga memakai dana mandiri," katanya.