Ahad 21 Aug 2016 18:42 WIB

Ridwan Kamil Akan Batasi Pemasangan Reklame

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Maman Sudiaman
Penertiban Reklame (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Penertiban Reklame (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai banyaknya reklame yang ada di Kota Bandung terlihat berantakan. Keadaan ini menurutnya akan mengurangi estetika Kota Bandung. Apalagi ditambah banyak reklame ilegal karena menyalahi aturan yang berlaku.

Karenan itu pula, kata Kang Emil -- panggilan Ridwan Kami, pihaknya akan membatasi pemasangan reklame di Kota Bandung. Tentu saja, pembatasan akan disesuaikan dengan aturan Perda tentang reklame yang tengah digodok di DPRD.

"Kita akan batasi reklame sesuai aturan. Kita lelang siapa yang memberi kontribusi besar itu yang dimenangkan," katanya di Balai Kota Bandung, Sabtu (19/8).

Pembatasan ini dinilainya harus dilakukan dalam rangka penataan di seluruh wilayah. Sehingga tidak terkesan semrawut baik dari lokasi dan ukuran serta penempatan.

 

Kang Emil mengatakan, teknis pembatasan salah satunya adalah dengan menerapkan aturan penentuan titik pemasangan reklame yang akan ditentukan Pemkot Bandung. Dalam arti tidak semua titik kota dapat dipasang reklame. 

“Jadi tidak seperti dulu siapapun boleh menunjuk titik semaunya dan mengajukan proposal. Sekarang ini berbeda, mekanismenya yang memenangkan pelelangan itu yang berhak mendapatkan tempat,” ujarnya.  

Penataan reklame yang dilakukan Pemkot Bandung sudah dimulai dengan membongkar reklame yang melanggar aturan. Bahkan pada Jumat (19/8) malam, Kang Emil memimpin langsung pembongkaran reklame ilegal di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Operasi pembongkaran reklame yang melibatkan Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam), Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak), serta Satpol PP Kota Bandung. Pembongkaran sesuai dengan masterplan penataan rekalame seluruh Kota Bandung, 

“Yang akan dibongkar seluruhnya, tapi didahulukan yang sudah habis atau tidak berizin," ujarnya.

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement