Sabtu 20 Aug 2016 08:20 WIB

Antara Ta'aruf dan Pacaran, Mana yang Lebih Baik?

Red: M Akbar
ustaz Qodratu SQ
Foto: istimewa
ustaz Qodratu SQ

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: QodratSQ (Pendiri Komunitas Pasangan Islami)

Mendengar kata ta’aruf, para jomblo yang siap menikah pastinya akan mengidentikkan dengan sebuah proses menuju pernikahan. Ini sebuah proses yang berbeda dengan pacaran. Ta’aruf dianggap jalur sakral yang suci untuk mewujudkan sebuah pernikahan karena dianggap sesuai dengan syariat Islam.

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal (QS Al-Hujurat[49]: 13).

Secara umum, ta’aruf ini dapat diartikan sebagai 'kenalan'. Jadi ta’aruf tidak harus dalam proses menuju pernikahan saja namun perkenalan dalam momen apapun bisa saja disebut sebagai ta’aruf. Perkenalan di kantor, dalam komunitas, dalam sebuah event dan sebagainya itu semuanya dapat pula disebut ta’aruf.

Namun tidak ada salahnya jika proses menuju pernikahan disebut dengan ta’aruf. Memang sebelum menikah itu ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu siapa calon pasangan. Harapannya agar ditemukan ketertarikan dan kecocokan supaya rumah tangga yang dibangun nantinya bisa langgeng dan bahagia.

Nah, bagaimana dengan pacaran? Bukankah itu juga sebenarnya sebuah proses berkenalan juga? Betul, pacaran merupakan proses untuk mengenali calon pasangan. Malah pacaran itu terkadang bukan saja sekedar mengenali, tapi bisa sampai pada tahap memahami. Bedanya adalah, ta’aruf itu proses berkenalan yang dibatasi dengan kaidah-kaidah syariat Islam. Bahkan jauh lebih rijit dibandingkan proses pacaran.

Di dalam ta'aruf itu tidak ada proses berkhalwat (bersunyi-sunyi berdua). Perkenalan pun dibatasi sebatas hal-hal yang didapat dari biodata, dari pertanyaan-pertanyaa atau konfirmasi dari orang dekat si calon. Dalam prosesnya tidak ada komitmen apapun, siap diterima dan siap batal dengan tetap menjaga kerahasiaan proses ta’aruf. Itulah sebabnya tak pernah ditemukan istilah 'mantan ta’aruf'.

Sementara proses pacaran, biasanya berupa komitmen dan terpublish ke publik bahwa si A adalah pacar si B. Sebuah komitmen yang sangat lemah, tak diikat oleh apapun kecuali janji yang terucap. Jadi seseorang yang pacaran tidak bisa dianggap selingkuh jika punya pacar lagi karena tidak ada ikatan yang kuat yang melarangnya, baik secara hukum Islam maupun hukum positif.  Apakah ada UU yang melarang seseorang punya pacar banyak?

Sejalan dengan meningkatnya kesadaran ummat terhadap agamanya, hal ini menyebabkan semakin banyak yang memilih cara ta’aruf untuk mewujudkan pernikahan mereka. Pemahaman tentang rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah, mendorong orang untuk mencari pasangan yang baik yang identik dengan relijius. Mereka yang relijius tentunya menempuh cara-cara yang sesuai dengan kaidah agama.

Ta’aruf jauh lebih simple, tak perlu datang ngapel setiap malam minggu selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Cukup sebulan proses ta’aruf, umumnya lanjut proses khitbah (lamaran) ke calon mertua. Jika diterima, sudah bisa ajak keluarga untuk melamar secara resmi dan menentukan tanggal akad nikah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement