Kamis 18 Aug 2016 22:02 WIB

Panglima Minta Maaf pada Korban Penganiayaan Oknum TNI AU

Aksi oknum TNI AU di Sari Rejo, Medan, yang terekam CCTV pada Senin (15/8) sore.
Foto: Issha Harruma/CCTV Masjid Al Hasanah.
Aksi oknum TNI AU di Sari Rejo, Medan, yang terekam CCTV pada Senin (15/8) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada warga Sarirejo, Medan, dan dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Udara dari Lanud Suwondo, Medan pada Senin (15/8).

"Saya mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi. Nanti tim ini yang akan menyampaikan apa yang terjadi. Sekarang tim sedang bekerja," kata Panglima TNI usai penyematan tanda jasa kepada 78 perwira tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8).

Bagi TNI, lanjut Gatot, jika prajurit melakukan kesalahan, sudah sepatutnya dihukum. Hanya saja, hukuman pun tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok antara warga Sarirejo dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan, pada Senin (15/8) terkait sengketa tanah yang mengakibatkan beberapa warga dan dua orang jurnalis serta prajurit terluka.

"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement