REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Program asuransi BPJS bagi para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap, ternyata tidak bisa berlangsung lama. Setelah program berjalan selama setahun sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo pertengahan tahun lalu, saat ini program tersebut berhenti.
''Nelayan tidak melanjutkan membayar premi BPJS karena tidak tahu bagaimana harus meneruskannya,'' kata Sekretaris HNSI Kabupaten Cilacap, Teuku Iskandar, Kamis (18/8).
Dia menyebutkan, jumlah warga Cilacap yang bekerja menjadi nelayan seluruhnya mencapai 14 ribu orang. Dalam program BPJS, ada 5.000 nelayan yang disertakan dalam program tersebut. Sedangkan preminya berasal dari bantuan pemerintah.
Namun bantuan pemerintah tersebut, hanya berlaku untuk tiga bulan. Setelah tiga bulan, nelayan diminta membayar premi sendiri. ''Setelah program ini berakhir, ternyata tidak ada satu pun nelayan yang meneruskan,'' ujar Teuku.
Menurutnya, tidak adanya nelayan yang meneruskan membayar premi disebabkan oleh beberapa faktor. Selain karena kesadaran di kalangan nelayan tentang program BPJS yang masih rendah, juga karena pekerjaan sebagai nelayan yang tidak pasti.
''Kebanyakan nelayan di Cilacap, tidak menetap hanya bekerja pada satu kapal atau majikan. Sebagai ABK, mereka tidak terikat pada satu kapal. Bila ada kapal hendak berangkat mencari ikan dan kebetulan dia sedang menganggur, maka dia akan ikut kapal itu,'' ujarnya.
Kendala lainnya, kata Teuku, mengenai sistem pembayaran premi BPJS yang autodebit atau potongan langsung dari rekening bank nelayan bersangkutan. ''Peserta program itu tidak ada yang memiliki rekening bank. Kalau tidak punya rekening, bagaimana mereka bisa melakukan autodebit,'' katanya.
Terkait program ini, Iskandar juga mendapat informasi tahun ini pemerintah kembali akan memberikan dana stimulan asuransi tenaga kerja kepada 12 ribu nelayan Cilacap dimana stimulan ini akan berikan selama satu tahun.
''Saya berharap dalam program asuransi ini, ada kemudahan bagi para nelayan dalam membayar premi. Dengan demikian, saat program selesai, nelayan bisa melanjutkan membayar premi,'' katanya.